Stasiun Labuanratu (LAR) adalah sebuah stasiun kereta api kelas 3 yang terletak di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung,
Lampung dan berada di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Sub Divisi Regional III.2 Tanjung Karang. Stasiun yang terletak pada ketinggian +108 m ini memiliki 3 jalur, yaitu 2 sepur belok (jalur 1 & jalur 3), dan 1 sepur lurus (jalur 2). Jalur 1 (sepur belok pendek) digunakan
untuk KRDI Seminung, jalur 2 adalah sepur lurus untuk KA yang berjalan langsung di stasiun ini. Sedangkan jalur 3 adalah sepur belok panjang untuk persilangan KA Batu Bara (Babaranjang) yang berujung di dekat Perlintasan Jalan Raya bumi Manti di belakang Unila, karena hampir semua KA Babaranjang dari arah Tanjung Karang melakukan BLB (Berhenti Luar Biasa) di stasiun ini untuk menunggu bersilang dengan KA Babaranjang dari arah Tanjung Enim. Pada tanggal 1 Juli 2014, stasiun ini ditetapkan sebagai aset cagar budaya. ( id.wikipedia.org )